Siang kemarin Pj. Bupati Arsan Latif dan Ketua Komisi II DPRD KBB Ir. Sundaya.,M.M menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat No. 1 tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Bertempat di Hotel Panorama Lembang, rabu (7/2)
Menurut Bupati Arsan Latif “ Semakin antusias masyarakat membayar pajak tentu akan menggenjot Pajak Asli Daerah (PAD)
Ayo wargi Bandung Barat taatnya membayar pajak ya
Karena jika membayar pajak maka akan semakin cepat pula penyelenggara dan pembangunan daerah untuk kesejahteraan masyarakat